Layanan Disdukcapil Karanganyar
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Karanganyar
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Karanganyar bersifat gratis. Hubungi (0271) 934-1734 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Karanganyar.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Karanganyar.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Karanganyar.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Karanganyar.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Karanganyar.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Karanganyar berusia di bawah 17 tahun.